BEBERAPA KENDARAAN TERJARING SAAT PENINDAKAN PELANGGARAN LALULINTAS OLEH SAT LANTAS POLRES MANOKWARI
Dalam rangka peningkatan disiplin berlalulintas di kota Manokwari Sat Lantas Polres Manokwari kembali menggelar kegiatan Penindakan Pelanggaran lalulintas yang di laksankan di jalan Trikora Wosi , Tl Haji Bauw
Dengan sasaran :
1. Pelanggaran penggunaan Helm bagi pengendara kendaraan roda dua
2. Pelanggaran penggunaan TNKB kendaraan bermotor
3. pelanggaran penggunaan plat nomor dan dan masa berlaku STNK
Kegiatan tersebut melibatkan 10 orang anggota yang di pimpin oleh kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan Ohoimas. SH. dalam keterangan nya Kasat Lantas merilis bahwa jumlah penindakan berupa tilang sebanyak 10 pelanggar terdiri dari 7 pelanggar tidak menggunakan helm pada saat menggunakan sepeda motor. satu pelanggar TNKB bagi kendaraan sepeda motor, 2 pelanggar TNKB bagi pengemudi roda 4 jumlah teguran sebanyak sebanyak 6 kali sasaran kepada pengendara yang menggunakan hand phone saat mengemudi.
dalam kegiatan tersebut juga di laksanakan pembagian brosur himbauan tertib lalulintas dan pelanggaran over dimensi overload serta pembagian masker bagi pengemudi kendaraan bermotor.
Setelah hasil dari Operasi tersebut Kasat Lantas berharap bahwa :
1. Agar seluruh pengguna jalan berperilaku tertib dan berlalulintas di jalan yang baik ada petugas lalulintas atau tidak ada karena kewajiban untuk mematuhi peraturan adalah hal yang harus di lakukan agar menjadi barometer untuk kota manokwari sebagai kota yang disiplin berlalulintas di papua barat.
2. selain itu juga disiplin berlalulintas adalah untuk mencegah terjadi nya kecelakaan
3. Kami berharap pengguna jalan raya agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker mengingat saat ini penyebaran pendemi covid 19 di Manokwari masih menjadi perhatian bersama yang harus kita tekan penyebaran nya. tutup kasat lantas.
Sumber : Humas Polres Manokwari