Imbauan Kapolresta Manokwari Dalam Masa Tenang Pilkada 2024
Kapolresta Manokwari, KOMISARIS BESAR POLISI RB. SIMANGUNSONG, S.I.K., M.Si. mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang Pilkada 2024, yang berlangsung mulai 24 hingga 26 November 2024.
Masa tenang ini adalah waktu penting bagi pemilih untuk merenungkan pilihannya tanpa adanya tekanan atau gangguan.
Dalam keterangannya, Kapolresta menyampaikan agar seluruh pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami mengimbau kepada semua masyarakat Kabupaten Manokwari, termasuk tim sukses dan pendukung pasangan calon, untuk tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun selama masa tenang," tegasnya
Kapolresta juga mengingatkan agar tidak ada tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan, seperti penyebaran berita hoaks, provokasi, atau pemasangan alat peraga kampanye yang melanggar aturang
"Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu kondusivitas kamtibmas selama masa tenang ini," tambahnya.
Pihak kepolisian bersama aparat TNI juga telah mengerahkan personel untuk mengawasi situasi, termasuk mendampingi Bawaslu menertibkan alat peraga kampanye sesuai dengan ketentuan.
Kapolresta berharap masyarakat dapat menjalani masa tenang ini dengan damai dan menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara, 27 November 2024.
"Mari bersama-sama kita jaga keamanan dan kelancaran pesta demokrasi ini, jangan GOLPUT karena pilihan anda menentukan masa depan Kabupaten Manokwari kedepan" pungkasnya.
Dengan sinergi yang kuat antara aparat keamanan, penyelenggara pemilu, dan masyarakat, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, damai, dan sesuai dengan harapan bersama.
Humas Polresta Manokwari