Kapolres Manokwari sebagai Narasumber dalam Workshop Konservasi lingkungan Hidup Kab. Tambrauw
Kepala Kepolisian Resor Manokwari AKBP Adam Erwindi, SIK, MH., sebagai Narasumber dalam kegiatan Workshop dan Deklarasi Tahap II di Aston Niu. Senin (24/6/2019) sekitar pukul 10.00 Wit.
Kegiatan Workshop dan Deklarasi Tahap II dalam rangka Pencegahan, pemberantasan perdagangan legal tumbuhan dan Satwa liar serta kerusakan Hutan di Wilayah Hukum Kabupaten Tambrauw, adapun Pengisi Materi dalam kegiatan Workshop dan Deklarasi Tahap II yaitu Bupati Tambrauw bapak Gabriel Asem, SE, M.SI., Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi, SIK, MH., Dandim 1801 Manokwari yang diwakili Kasdim Mayor Kav. A. Mufid, mewakili KSDA PB diwakili oleh bapak Tutut Heri Wibowo dan pemateri terakhir di isi oleh bidang Gakkum yang diwakili oleh Bapak Iha.
Dalam penyampaian Materi, Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi, SIK, MH., dan Polsek jajaran mendukung sepenuhnya terkait Pencegahan, pemberantasan perdagangan Legal tumbuhan dan Satwa liar serta kerusakan Hutan di Wilayah Hukum Kabupaten Tambrauw. "Saya selaku Kapolres Manokwari yang membawahi kab. Manokwari, Kab. Manokwari Selatan dan kab. Pegaf serta setengah dari Kab. Tambrauw, sangat mendukung sepenuhnya dalam rangka penegakan hukum terhadap Pelanggaran terhadap Konservasi Hutan dan perdagangan Satwa Liar, hal ini perlu adanya sinergitas dan keterpaduan antara Pemerintah, Penegak Hukum, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan segenap elemen Masyarakat untuk mengeliminir terjadinya suatu pelanggaran terhadap Konservasi Hutan".
Selain itu Kapolres Manokwari menekankan kepada Pejabat Pemda Kab. Tambrauw dan Instansi lainnya, apabila ada Anggotanya yang melakukan Pelanggaran terhadap Konservasi Hutan, pembalakan Liar maupun perburuan Satwa Liar agar segera melaporkannya agar dapat segera ditindak lanjuti yang penting Jangan Fitnah, informasi harus Valid dan bukan Hoax.
Kegiatan Workshop dan Deklarasi Tahap II Kab. Tambrauw dihadiri oleh Bupati Tambrauw bapak Gabriel Asem, SE, M.SI., Ketua DPRD kab. Tambrauw Bapak Cosmos Baru, Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi, SIK, MH., Dandim 1801 Manokwari yang diwakili oleh Mayor A. Mufid, BBKSDA PB, Balai Pengamanan dan Penegekan Hukum Lingkungan Hidup dan kehutanan Wilayah Maluku Papua, para Pimpinan OPD Provinsi Papua Barat, para OPD Vertikal kab. Tambrauw, Bea Cukai, Para Kepala Adat, Tokoh Masyarakat, Mahasiswa Unipa, Himkova dan instansi pemerintah lainnya, selanjutnya dilakukan kegiatan penyampaian Materi oleh Pemateri dan dilanjutkan dengan sesi Diakusi terkait Hutan dan lingkungan Hidup di wilayah Kab. Tambrauw sebagai kabupaten Konservasi.
Sekitar Pukul 14.30Wit dilakukan Penanda tanganan Deklarasi dan penyerahan Plakat serta penyerahan Buku berdirinya pembentukan Kabupaten Tambrauw oleh Bupati Tambrauw kepada Para Pemateri.
Pada pukul 14.50 Wit, Bupati Kab. Tambrauw Bapak Gabiel Asem, SE. M.SI berkenan menutup kegiatan Workshop dan Deklarasi Tahap II di Aston Niu yang ditandai dengan pemukulan Tifa sebanyak tiga kali.
Humas Polres Manokwari