Lompat ke isi utama
1

Personel Gabungan Ops Pekat Mansinam Polres Manokwari Temukan Berbagai Sajam dan Senpi Sejenis Revolver beserta Amnusinya

Polres Manokwari – Personel gabungan operasi pekat mansinam polres Manokwari bersama personel ops pekat Polda papua barat menggelar giat razia alat sajam dan obat-obat terlarang di areal Jl. Trikora Wosi depan Hotel Fajar Roon, sekira pukul 09.30 wit. Rabu, (30/03/2022).

2

Kapolres Manokwari Akbp Parasian H. Gultom, S.I.K., M.Si melalui Kabag Ops polres Manokwari Kompol Junaidy A. Weken, S.I.K memberikan keterangan bahwa “Pada hari ini personel Ops Pekat polres Manokwari bersama tim ops pekat Polda Papua barat melaksanakan giat operasi di seputaran jalan Trikora Wosi depan Hotel Fajar Roon, adapun sasaran dari giat operasi ini yakni senjata tajam (sajam)., Senjata Api (Senpi) maupun barang-barang terlarang lainnya seperti narkoba”.

 

Lanjutnya kabag ops polres Manokwari menerangkan “hasil dari Tim gabungan operasi pekat baik dari polres manokwari dan polda papua barat itu kita mendapatkan sebanyak 51 senjata tajam yang dibawa oleh pengendara baik roda dua  maupun roda empat. Kemudian selain itu dari hasil yang kita temukan juga berupa 1 (Satu) Pucuk Senjata Api Sejenis Revolver dan 2 (Dua) amunisi deangan Kaliber 38.”

3

Adapun Kronologis saat Razia dilakukan terkait Penemuan Senjata Api Sejenis Revolver beserta 2 amunisinya ini, Pada saat personel Tim Avatar Polres Manokwari hendak memberhentikan kendaraan Roda 4 jenis Avanza berwarna Putih namun saat diberhentikan pengendara tidak ingin diperiksa dan berjalan kaki melarikan diri kearah belakang Hotel Fajar Roon. Dengan melihat kejadian itu Tim Avatar bergegas mengejar pengendara tersebut dan berhasil memberhentikan pengendara serta langsung dilakukan penggeledahan oleh personel Tim Avatar Sat Reskrim Polres Manokwari dan menemukan Sepucuk Senjata Api Sejenis mirip dengan Revolver serta Amunisi berjumlah 2 buah dengan caliber 38.

4

Pada waktu diamankan pelaku kepemilikan senjata api dan barang bukti langsung diamankan ke pos pendataan operasi pekat pada saat itu guna dilakukan pendataan. Setelah itu kepada pelaku pembawa senjata api berinisial OS kemudian dilakukan kordinasi bersama personel Rerkrimum Polda Papua Barat dan diserahkan pelaku beserta barang buktinya kepada Reskrimum Polda Papaua Barat guna diamankan dan diproses lebih lanjut. “Ujar Kabag Ops Polres Manokwari.”

5

Dalam hal ini Kapolres Manokwari menghimbau kepada seluruh warga masyarakat kabupaten Manokwari khususnya apabila melakukan Aktivitas diluar rumah agar tidak membawa barang-barang terlarang seperti sajam, senjata api bahkan obat terlarang dan apabila terdapat hal demikian dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah kabupaten Manokwari.

 

Sumber : Sihumas Polres Manokwari

LAPORAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT UNIT PELAYANAN SKCK


STANDAR PELAYANAN PUBLIK SKCK


Berita Polisi Terpopular

logo