Lompat ke isi utama
1

Polres Manokwari Ciduk Oknum Mahasiswa Penghina Institusi Polri

Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi, SIK, MH., didampingi Kasat Reskrim AKP Musa J. Permana, SIK, menggelar Konferensi Pers terkait Penangkapan seorang oknum mahasiswa yang memposting ujaran kebencian terhadap institusi Polri di akun Facebook. Selasa (8/10/2019) sekitar pukul 14.00 wit.

2

Adapun Press Realease Kapolres Manokwari tersebut terkait keberhasilan Satreskrim Polres Manokwari dan Tiem meringkus seorang Oknum Mahasiswa ber Initial  MR, fakultas Sastra di Manokwari yang memposting ujaran kebencian terhadap institusi Polri di akun Facebook palsu miliknya pada 6 oktober 2019 lalu.

"MR berhasil kita tangkap dilapangan Borarsi Manokwari Senin sore," ujar kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi, SIK, MH dalam press realese di Ruang Data Polres Manokwari, dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui memiliki tiga akun palsu. Dua akun palsu menggumakan nama dan foto orang lain, dan satu akun menggunakan namanya.

"Akun yang digunakan memposting tulisan berujar kebencian terhadap Polri ini bernama novali lina. Akun palsu ini dikelola MR, dari hasil penelusuran/ browsiang, banyak postingan berujar kebencian yang diposting pelaku." terang Kapolres.

Selain itu,dari hasil pemeriksaan juga, didapati akun lain yang digunakan pelaku atas nama Stela Lina, juga terhadap postingan ujaran kebencian terhadap Pejabat pemerintahan Papua Barat. Saat ini, pelaku diamankan diruang tahanan Mapolda Papua Barat. Pelaku dikenakan UU IT pasal 24 junto pasal 27 dan 28 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Humas Polres Manokwari

LAPORAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT UNIT PELAYANAN SKCK


STANDAR PELAYANAN PUBLIK SKCK


Berita Polisi Terpopular

logo