Lompat ke isi utama
Polres Manokwari Gelar Latihan Kontijensi Huru Hara bersama Di  Pengadilan Negeri Manokwari

Polres Manokwari Gelar Latihan Kontijensi Huru Hara bersama Di Pengadilan Negeri Manokwari

Kepolisian Resor Manokwari, Kabag Ops Polres Manokwari KOMPOL Winarto, SH memimpin Personil Polres Manokwari melaksanakan Latihan pengamanan Kontijensi Sidang Perkara Pemerkosaan di Pengadilan Negeri Manokwari. Kamis (22/3/18) sekitar pukul 10.00 Wit. 

huru hara PN

Sidang Perkara Pemerkosaan yang dipimpin Ketua Majelis Jeffry Behinds Tulak, SH, MH,  Julius Maniani, SH (anggota), Bagus Sumandjaya, SH (anggota), Anggi Niastuti, SH (Jaksa Penuntut Umum) dan Petra Wonda, SH (Jaksa Penuntut Umum) yang dihadiri oleh keluarga korban dan simpatisan korban Pemerkosaan, dengan 6 Orang Pesonil Polri yang mengamankan jalannya Sidang. Dalan amar putusan, Salah satu keluarga korban tidak terima dengan Putusan Majelis terhadap Pelaku (ST) yang hanya diganjar penjara selama 5 tahun, dengan putusan tersebut Keluarga Korban tidak terima dan meminta ST untuk dihukum seumur Hidup bahkan Hukuman Mati. 

huru hara PN1

Dalam persidangan tersebut terjadi kegaduhan, keluarga Korban memaki Majelis Hakim dan melakukan pelemparan kepada Majelis Hakim di Ruang Sidang bahkan berusaha untuk menghakimi Pelaku ST, dengan Sigapnya Personil Polri mengamankan serta melakukan Evakuasi Tersangka dan Majelis Hakim serta JPU.

sd

Karena keluarga merasa tidak puas dengan Putusan Majelis Hakim tersebut sehingga keluarga Korban mengumpulkan massa dan melakukan Unjuk Rasa, adu Fisik antara Dalmas Polres Manokwari dengan Massa dan salah satu Keluarga korban menyelinap ke Kantor Pengadilan serta melakukan pembakaran Kantor Pengadialan Negeri Manokwari sementara kobaran api di Padamkan oleh Tim Damkar Kabupaten Manokwari, Setelah dilakukan penanganan oleh personil Polres Manokwari, diketahui bahwa Pelaku pembakaran Kantor Pengadilan yang berinisial “YS” dan ditangkap oleh Tim Buser Polres Manokwari. 

Untuk kepentingan penyidikan TKP Pembakaran Kantor Pengadilan Negeri Manokwari di pasangi Police Line dan melakukan Olah TKP oleh Tim Identifikasi serta Evakuasi Pelaku, Yoel Sermumes (YS) tersebut Sukses memerankan Adegan dalam kegiatan penanganan Kontijensi Simulasi Huru Hara Pengamanan Sidang Pengadilan.

"Simulasi ini adalah gambaran Riil dalam melakukan Pengamanan di Pengadilan Negeri Manokwari dan simulasi ini melibatkan Pegawai Pengadilan Negeri Manokwari, Anggota Dalmas Polres Manokwari, Dalmas Poda Papua Barat, Pers Polsek Kota, Damkar, Dinas Kesehatan, dan Adik-adik saka Bhayangkara". terang Kabag Ops Polres Manokwari. 

"Saya sangat mengapresiasi Kerja sama Antara Kepolisian Resor Manokwari dengan Pengadilan Negeri Manokwari serta Instansi terkait lainnya yang telah bersedia mengambil peran dalam melaksanakan Simulasi Pengamankan Kontijensi Huru Hara yang terjadi di Pengadilan Negeri Manokwari, semoga kejadian tersebut tidak terjadi di Manokwari, namun Simulasi ini adalah Gambaran dalam Penanganan nya". Ucap Ketua Pengadilan dengan senyum.
 

Humas Polres Manokwari

LAPORAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT UNIT PELAYANAN SKCK


STANDAR PELAYANAN PUBLIK SKCK


Berita Polisi Terpopular

logo