POLRES MANOKWARI MELAKSANAKAN PENGAMANAN JALAN NYA SIDANG LANJUTAN TERDAKWA TIPIKOR
Sidang perkara Tipikor mantan ketua Partai Perindo Provinsi Papua Barat yang di laksanakan oleh Pengadilan Negeri Kelas II / PHI / Tipikor Manokwari pada hari ini dengan Agenda mendengarkan keterangan saksi.
Sidang ini mendapatkan pengawalan ketat oleh Anggota Sat Sabhara Polres Manokwari yang di Pimpin oleh Iptu Melianus Ruhulesin dan di Dampingi oleh Kaur Binops Sat Sabhara Ipda Rahman Subiakto, S.H.
Pada persidangan ini di kahwatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan sehingga Pengadilan Negeri Manokwari bekerja sama dengan Polres Manokwari untuk melaksanakan pengamanan jalan nya persidangan karena terdakwa adalah mantan pimpinan partai yang pastinya mempunyai masa sehingga kami selalu antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang akan menghambat jalan nya persidangan terang Ruhulesin.
Lanjut ruhulesin, pada persidangan hari ini kami hanya meghadirkan satu regu Sat Sabhara yang di dampingi oleh Anggota Sat Brimob Polda Papua Barat dan Kodim 1801 Manokwari, untuk melaksanakan pengamanan.
persidangan ini berjalan lancar dan tidak terlalu lama yakni dari pukul 13.55 s/d 14.54 Wit, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. dan juga persidangan ini berjalan dengan aman dan lancar tutup ruhulesin. ( I*A)
Sumber : Humas Polres Manokwari