Lompat ke isi utama
1

Polsek KSKP Melaksanakan Penbinaan Secara Dini Di SD Negeri YPK 04 Maranatha

Kepolisian Resor Manokwari, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KSKP) IPTU Abd. Rahman Sala, SH bersama Wakapolsek Dan Bhabinkamtibmas melakukan Penyuluhan Kamtibmas. Rabu (18/7/2018) pukul 09.15 wit.

Bertempat di SD Negeri YPK 04 Maranatha Manokwari, Kapolsek KSKP melakukan penyuluhan Kamtibmas tentanh Narkoba, Miras dan Lem Aibon terhadap anak / Murid sekolah yang lama dan baru, terkait larangan Narkoba adapun dampak Negatif dan bersangkutan dengan Hukum apabila kita menggunakan Narkoba juga berbahaya bagi kesehatan diri sendiri.

Wakapolsek IPDA Arif Fauzan menyampaikan tentang bahaya mengkomsumsi Miras, Karena miras juga sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain karena bagi orang yang mengkomsumsi Miras tidak pernah ada dampak Positifnya dan Hal tersebut berdampak dengan Hukum.

Selain Narkoba dan Miras, Bhabinkamtimas BRIPKA Heriman menyampaikan larangan menghirup Lem Aibon karena orang yang menghirup Lem aibon membuat badan semakin kurus pikiran melayang-layang, Lem Aibon jika di hirup secara Terus menerus akan merusak Saraf Otak kita,  Lem Aibon itu bukan untuk dihirup tapi digunakan untuk menambal Ban BOCOR. 

Harapan dari penyuluhan ini bahwa para Anak murid agar selalu mentaati tata tertip di sekolah, menghormati guru dan selalu disiplin tidak boleh Bolos, belajar dengan giat untuk meraih Cita-Cita dan menjadi pemimpin di Tanah Papua.

Humas Polres Manokwari

LAPORAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT UNIT PELAYANAN SKCK


STANDAR PELAYANAN PUBLIK SKCK


Berita Polisi Terpopular

logo