Jaga Habitat laut, Sat Polairud Polres Manokwari Amankan BB diduga menggunakan Bahan Kimia
Tribratanewspapuabarat.com-Kasat Polairud Polres Manokwari Iptu Aris Patandung bersama jajarannya mendatangi TKP di pantai bakaro depan pemanggilan ikan karena diduga telah terjadi penangkapan ikan dengan cara menggunkan bom. Rabu (14/6/2017) sekitr pkl 12.00 wit
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Petugas adalah 1 (satu) buah perahu sampan, 1 (satu) buah dayung kayu, 1 (satu) serokan jaring ikan, 1 (satu) buah kacamata selam, Kurang lebih 4 kg ikan jenis lalosi, Sejumlah BB tersebut telah diamankan di kantor Satpolairud Polres Manokwari. Adapun identitas Pelaku sudah diketahui namun Tsk berhasil melarikan diri ke darat saat akan ditangkap, Terhadap Kasus tersebut Tsk dapat di jerat dengan pasal 85 jo Psl 9 UU No. 45 thn 2009 tentang perubahann UU no 31 Thn 2004 tentang perikanan. Untuk kepentingan penyidikan Pelanggaran dimaksud Satpolairud Polres Manokwari melakukan Pemanggilan saksi- Saksi, Pemanggilan diduga terlpor, Mencari barang bukti lain dan Kordinasi dengan instansi terkait.
Humas Polres Manokwari