Lompat ke isi utama
1

Personil Polsek Amban Bantu Warganya Selesaiakan Masalah Penganiayaan

Kepolisian Resor Manokwari, Kapolsek Amban AKP Marthen Batti bersama Piket Jaga Mako Polsek Amban melaksanakan Mediasi terkait masalah Penganiayaan. Senin (09/7/2018) sekitar pukul 09.30 wit.

Mediasi tersebut terkait masalah Penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 08 Juli 2018 di Jl. Manunggal Besar tepatnya di Asrama Merauke. Adapun identitas Pelaku Penganiayaan adalah Sdr. Yohanis, Umur 21 thn, Agama K. Khatolik, Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Asrama Merauke Sedangkan Identitas Korban An. Ape Kamesrar, Umur 18 thn, Agama K.protestan, Pekerjaan Pelajar, Alamat Jl. Gunung salju Amban.

Hasil mediasi kedua belah pihak dan keluarga sepakat untuk permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dimana Pelaku telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak korban kemudian pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, Untuk memperkuat dalam penyelesaian terebut selanjutnya dibuatkan Surat Pernyataan dan disaksikan oleh Ketua Asrama Merauke An. Imanuel Dokay dan orang Tua korban An. Nataniel Kamesrar.

Humas Polres Manokwari

LAPORAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT UNIT PELAYANAN SKCK


STANDAR PELAYANAN PUBLIK SKCK


Berita Polisi Terpopular

logo