AKSI PENOLAKAN PEMEKARAN DOB PROVINSI DAN KABUPATEN KOTA DI GELAR DI MANOKWARI PAPUA BARAT
Aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh masa yang tergabung dalam solidaritas Mahasiswa pemuda dan rakyat Papua yang menolak Daerah Otonami Baru ( DOB) Provinsi Kabupaten Kota se Papua Barat, yang rencana nya akan di gelar dalam bentuk longmars sampai ke Kantor DPRD Provinsi Papua Barat, namun aksi ini dapat di hadang oleh Pihak keamanan Polres Manokwari dan Sat Brimob Polda Papua Barat di depan mako Polsek Amban.
Kabag Ops Polres Manokwari Kompol Junaidi Anthonius Weken S.I.K sebagai sebagai kordinator umum pengamanan aksi unjuk rasa beserta para perwira Polres Manokwari dan sat Brimob Polda Papua Barat melakukan negosiasi dengan kordinator pengunjuk rasa bahwa pihak kepolisian bersedia memfasilitasi Aksi unjuk rasa tersebut dengan mempersiapkan kendaraan antar jemput sampai ke Kantor DPRD Provinsi Papua Barat tempat penyaluran aspirasi rakyat. karena pihak kepolisian tidak mengijinkan untuk di lakukanya aksi longmars sepanjang kota Manokwari , yang di khawatirkan akan berimbas ke aktivitas masyarakat serta menganggu arus lalulintas sepanjang kota Manokwari. namun tawaran dari pihak kepolisian tidak di terima oleh para pengunjuk rasa dan tetap ingin melaksanakan longmars.
karena tidak di ijinkan untuk melaksanakan longmars oleh pihak kepolisian, maka para pengunjuk rasa ingin melakukan blokade jalan umum tepat di depan Mako Polsek Amban, maka dengan sigap anggotaPolres Manokwari dan Sat Brimob Polda Papua Barat langsung menghalangi aksi tersebut hingga terjadi kericuhan antara aparat keamanan dan para pengunjuk rasa. namun kericuhan tersebut terjadi beberapa saat saja dan dapat di atasi dengan cepat, sehingga situasi kembali kondisif. tetapi masa tidak membubarkan diri sehingga pihak kepolisian kembali melakukan negosiasi dengan kordinator aksi unjuk rasa untuk mencari solusi, dan setelah melakukan kordinasi, para pengunjuk rasa menginginkan agar pihak kepolisian segera memfasilitasi para pengunjuk rasa dengan menghadirkan salah satu anggota dewan perwakilan rakyat untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Dan pada pukul 13.30 WIT Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan S.I.K dan Bapak George Dedaida perwakilan dari Fraksi Otsus DPRD Provinsi Papua Barat hadir di tempat unjuk rasa, untuk menerima Aspirasi sesuai dengan permintaan Para Pengunjuk rasa. setelah Aspirasi mereka di terima mereka langsung membubarkan diri pada pukul 14,00 WIT. ( I*A)
Sumber : Humas Polres Manokwari.