Operasi Pekat II Mansinam Polres Manokwari Tahun 2017 dengan Sasaran Perjudian di Sanggeng
Tribratanewspapuabarat.com-Kapolres Manokwari AKBP christian Rony P. S.Ik, MH didampingi Wakapolres kompol Maparenta membackup Kapolsek Kota menangkap tersangka bandar judi togel berinisial O yang baru saja terjadi pada malam ini, Rabu (7/6) pukul 21.30 wit di Polsek Kota Manokwari.
Tersangka berinisial O lelaki 45 tahun tinggal di Kompleks Gerakan Merah Putih Sanggeng, tersangka kedua berinisal S lelaki berusia 21 tahun tinggal diSimponi Rindu Airkuki dan tersangka berinisial T lelaki berusia 23 tahun tinggal di Arowi/ Fanindi Bengkel Tan.
Barang bukti uang tunai sejumlah Rp 71.635.000 dan kupon judi togel berhasil diamankan oleh petugas dan saat ini tengah dilaksanakan proses pemeriksaan oleh penyidik Polsek Kota Manokwari dan tengah diamankan di Polsek Kota Manokwari.
Pada kejadian tersebut pelaku dijerat dengan pasal 303 ayat ke 2e KUHP jo pasal 53 ayat (1) KUHP Jo pasal 2 ayat (1) UU no. 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) tahun.
Humas Polres Manokwari