SEKSI PROPAM POLRES MANOKWARI MELAKSANAKAN GIAT OPERASI PENEGAKAN PENERTIBAN DAN DISIPLIN POLRI
Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan anggota Polri, Polres Manokwari melalui Seksi Provesi dan Pengamanan ( SI PROPAM ) Melaksanakan operasi Penegakan, Penertiban dan Disiplin Polri kepada seluruh anggota Polres Manokwari.
Pelaksanaan kegiatan ini di pimpin oleh Kanit Provos Si Propam polres Manokwari Ipda Yakobus Tunan Renmaur. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, ucap Kanit Provos, sasaran kami adalah memeriksa kelengkapan pribadi anggota berupa identitas diri yakni KTP, KTA, dan SIM, dan bertujuan untuk mendisiplinkan anggota Polres manokwari. sambung kanit Provos, anggota Polri sebagai Penegak hukum wajib untuk memiliki KTP, KTA dan SIM. agar sebagai contoh kepada masyarakat, dan kita menertibkan internal kita dulu, sebelum kita menertibkan masyarakat.
Bagi anggota yang belum memiliki identitas pribadi, atau identitas pribadinya sudah kadaluarsa silahkan langsung menghubungi fungsi yang menerbitkan identitas tersebut. dan untuk kali ini kami hanya memberikan teguran bagi anggota yang belum melengkapi identitas pribadi, tetapi untuk ke depan nya bagi anggota yang tidak mengindahkan perintah ini maka akan di berlakukan tindakan disiplin. ucap kasi propam. (I*A)
Sumber : HUMAS POLRES MANOKWARI