TIM SAT RESKRIM POLRES MANOKWARI MENJEMPUT TERDUGA UJARAN KEBENCIAN DI KABUPATEN WAROPEN
Tim Sat Reskrim Polres Manokwari sedang menjemput terduga ujaran kebencian yang di unggah melalui akun Instagram / Facebook ber inisial (AS) di Kabupaten waropen Provinsi Papua. yang mana ujaran kebencian tersebut di tujukan kepada suku besar Arfak.
Kepala Kepolisian Resor Manokwari ( Kapolres Manokwari ) AKBP Parasian Herman Gultom S.I.K., MSI. dalam keterangan nya menjelaskan bahwa, Tim kami pada hari ini ( 01-03-2022 ) telah berada di Waropen menjemput terduga yang sudah di amankan oleh Penyidik Polres Waropen Polda Papua yang sebelumnya berada di Distrik Wapoga Kabupaten Waropen Provinsi Papua. dan dalam waktu dekat akan di bawa ke Polres Manokwari Polda Papua barat untuk menjalani proses hukum.
Sambung Kapolres, perjalanan ini memakan waktu yang cukup panjang dari Kabupaten Manokwari menuju kabupaten Yapen ( Serui ) setelah itu di lanjutkan lagi ke Kabupaten Waropen dan tim kami akan kembali ke Manokwari dengan rute yang sama. sehingga untuk menghadirkan terduga di Manokwari butuh waktu yang sedikit lama. oleh sebab itu kami memohon kesabaran dari para korban untuk menahan diri dan menyerahkan persoalan ini kepada kami sebagai penegak hukum. dan pastinya setiap perkembangan perkara akan kami komfirmasikan kepada pihak korban. tutup Kapolres ( I*A)
Sumber : Humas Polres Manokwari