Lompat ke isi utama
Kapolres Manokwari

TIM SAT RESKRIM POLRES MANOKWARI MENJEMPUT TERDUGA UJARAN KEBENCIAN DI KABUPATEN WAROPEN

Tim Sat Reskrim  Polres Manokwari sedang menjemput terduga ujaran kebencian yang di unggah melalui akun Instagram / Facebook ber inisial (AS)  di  Kabupaten waropen Provinsi Papua. yang mana ujaran kebencian tersebut di tujukan kepada suku besar Arfak.

pernyataan Kapolres Manokwari

Kepala Kepolisian Resor Manokwari ( Kapolres Manokwari ) AKBP Parasian Herman Gultom S.I.K., MSI. dalam keterangan nya menjelaskan bahwa, Tim kami  pada  hari ini ( 01-03-2022 ) telah berada di Waropen  menjemput terduga yang  sudah di amankan oleh Penyidik Polres Waropen Polda Papua yang  sebelumnya berada di  Distrik Wapoga Kabupaten Waropen Provinsi Papua.  dan dalam waktu dekat akan di bawa ke Polres Manokwari Polda Papua barat untuk menjalani proses hukum.

Sambung Kapolres,  perjalanan ini memakan waktu yang cukup panjang dari Kabupaten Manokwari menuju kabupaten Yapen ( Serui ) setelah itu di lanjutkan lagi ke Kabupaten Waropen dan tim kami akan kembali ke Manokwari dengan rute yang sama. sehingga  untuk menghadirkan terduga di Manokwari butuh waktu yang sedikit lama. oleh sebab itu  kami memohon kesabaran dari para korban untuk menahan diri dan menyerahkan persoalan  ini kepada kami sebagai penegak hukum.  dan pastinya setiap  perkembangan perkara akan kami komfirmasikan kepada pihak korban. tutup Kapolres ( I*A)

 

Sumber : Humas Polres Manokwari

 

LAPORAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT UNIT PELAYANAN SKCK


STANDAR PELAYANAN PUBLIK SKCK


Berita Polisi Terpopular

logo